Mimika –PW: Satgas Yonif 611/Awang Long melaksanakan patroli gabungan untuk menindaklanjuti aktivitas penambangan ilegal di area operasional PT Freeport Indonesia. Patroli ini berlangsung di sepanjang aliran Sungai Kali Kapur, sektor Tanggul Barat, mulai dari Mile Pos 35 hingga Mile Pos 230, Kab. Mimika, Papua Tengah. Selasa (08/04/2025).
Patroli yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.30 WIT ini dipimpin oleh Letda Ctp Wira dan melibatkan tiga orang personel dari Pos MP 37.
Kegiatan ini juga didukung oleh Satgas Pam Obyek Amole II Brimob, Polsek Kuala Kencana, Tim SRM, Petrosea dan Community Affairs, dalam rangka penertiban penambang ilegal di wilayah sektor tanggul barat.
Tindakan ini diambil setelah sebelumnya, pada pekan lalu, para penambang ilegal telah diberikan somasi dan teguran terkait aktivitas mereka yang melanggar aturan serta membahayakan lingkungan.
Patroli gabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan penambangan liar yang berpotensi merusak Infrastruktur ekosistem dan mengganggu jalannya operasional perusahaan.
Letda Ctp Wira Andhika Ariwangga, S.Si., yang memimpin penertiban pada saat itu mengatakan “melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keselamatan pribadi dan lingkungan, terutama di area yang memiliki dampak strategis Infrastruktur Perusahan,” Ujar Wira.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi di wilayah operasional perusahaan PT Freeport Indonesia tetap kondusif, serta dapat mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. (mask95).